KPU Kabupaten Simalungun Lakukan Rapid Test kepada 611 Orang Penyelenggara Pilbup Simalungun di Dolok Panribuan
Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun - Sumatera Utara | KADESKEL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun lakukan Rapid Test kepada 611 orang Penyelenggara Pilbup Simalungun di Dolok Panribuan, Sabtu (14/11/2020).
![]() |
Foto: Pengambilan sampel darah utuk Rapid Test |
Ke-611 orang penyelenggara tersebut terdiri dari 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3 orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (Sekretariat PPK), 45 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 45 orang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (Sekretariat PPS), 399 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 114 Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) di 15 Nagori (desa) di Kecamatan Dolok Panribuan.
![]() |
Foto: Para penyelenggara Pilbup Simalungun 2020 antri sebelum dilakukan pengambilan sampel darah untuk rapid test |
Rapid Test tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Pilkada Sehat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di 09 Desember 2020 mendatang.
Post A Comment
Tidak ada komentar :